PARINGIN - Dalam Rapat Paripurna yang digelar, tercapai kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, Senin (14/8/2023).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan saat memimpin Paripurna mengatakan, rapat dihadiri oleh 22 anggota DPRD dan 3 anggota yang tidak hadir.
Para peserta rapat membahas dengan seksama mengenai KUA dan PPAS, yang merupakan landasan bagi penyusunan APBD tahun mendatang.
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H Abdul Hadi juga memberikan pandangannya terkait kebijakan anggaran yang diusulkan.
Ia juga menyampaikan pandangannya tentang keseimbangan prioritas pembangunan dengan alokasi dana yang tepat.
Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan yang berkelanjutan dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
"Dengan capaian kesepakatan ini diharapkan APBD tahun 2024 dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Balangan," pungkasnya.[agus/adv]