TAMIANG LAYANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyediakan website gratis bagi masyarakat di Kabupaten setempat yang memiliki komunitas.
Website itu nanti bisa digunakan untuk menyampaikan informasi maupun berinteraksi dengan sesama komunitas se Indonesia.
"Kementrian Kominfo memfasilitasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa/Kelurahan yang sudah ada maupun yang baru dibentuk untuk diberikan website secara gratis. Langkah ini diambil untuk mempercepat pembentukan KIM di Barito Timur," terang Kepala
Diskominfosantik Bartim, Dwi Aryanto, Jumat (4/8/2023).
Dwi menjelaskan, KIM yang boleh mendapatkan website gratis tentunya harus memiliki legalitas yang resmi dan jelas.
"Untuk di kelurahan KIM dibuatkan surat keputusannya oleh Lurah dan di Desa dikelurkan oleh Kepala Desa," jelasnya.
Bagi yang sudah terbentuk KIM, Dwi meminta pengurus KIM agar segera menghubungi Bidang PIKP Diskominfosantik Bartim untuk memperoleh website secara gratis.[siti]