Legislator DPRD Kapuas dr Rosihan Serahkan Hibah Kendaraan Operasional

Legislator DPRD Kapuas dr Rosihan Serahkan Hibah Kendaraan Operasional

ANGGOTA DPRD Kapuas, Rosihan Anwar menyerahkan secara simbolis hibah operasional mobil dan speed boad.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Kepedulian wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr HM Rosihan Anwar terhadap masyarakat bukanlah sekedar janji manis dan sekedar pencitraan semata. 

Terbukti, dr HM Rosihan Anwar yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, itu berhasil memperjuangkan bantuan dua unit sarana transportasj operasional berupa masing-masing satu unit mobil dan speed boad melalui aspirasi dewan.

Serah terima hibah kendaraan tersebut 
kepada organisasi sosial kemasyarakatan Balakarcana 651 Kapuas, Sabtu (5/8/2023) malam.

Rosihan Anwar, anggota DPRD Kapuas asal daerah pemilihan Kecamatan Selat ini mengungkapkan, menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya mobil dan speed boad yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama.

"Bantuan hibah pemerintah daerah melalui aspirasi masyarakat Kecamatan Selat yang diwakili Balakarcana 651 melalui pokir saya pribadi selaku anggota DPRD Kapuas," kata Rosihan.

Lanjutnya, bantuan sarana transportasi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial dan kedaruratan.

"Kita harapkan alat transportasi operasional  ini bisa digunakan untuk keperluan sosial, penanganan hal yang perlu. Penanganan bukan hanya kebakaran, orang sakit tapi juga orang hilang, anak terlantar dan lansia," katanya.

Ia berpesan kendaraan bantuan alat transportasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Ini kita harapkan bisa dipelihara oleh Balakarcana agar bisa dimanfaatkan khususnya di Kecamatan Selat, dan Kabupaten Kapuas  umumnya," pesan Rosihan.

Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kapuas yang telah merealisasikan  aspirasi masyarakat tersebut melalui DPRD.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama