KUALA KAPUAS - Aksi pencurian sebuah sepeda motor yang sempat terekam kamera CCTV di depan toko kosmetik di Jalan Seroja Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada pagi Kamis (3/8/2023) berhasil diungkap polisi.
Tak butuh waktu lama dalam rentang 3x24 jam aparat kepolisian Satreskrim Polres Kapuas berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curanmor itu.
Terlapor ditangkap saat berada di Jalan A Yani gang Binjai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, dini hari Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
"Ya benar telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Minggu (6/8/2023).
Identitas, pelaku atau terlapor adalah pemuda 24 tahun dengan inisial YU warga beralamat di Jalan Soetoyo, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
"Modus pelaku melancarkan aksinya, pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di samping toko dengan kunci kontak yang masih menempel di kontak motor," kata AKP Iyudi.
Kendaraan yang dicuri pelaku adalah sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah moca
MH1JF611XDKO59337, Nosin : JFG1E1052940, pemilik atas nama
AP (50) Warga Jalan Seroja, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Lanjutnya, kronologis kejadian pagi sekira pukul 07.00 WIB, korban pelapor usai mengantarkan anaknya dari sekolah lalu melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkir di samping rumah/toko tidak ada di tempat semula alias raib.
Lalu pelapor menanyakan kepada karyawannya namun tidak ada yang tahu, kemudian pelapor membuka rekaman CCTV yang terpasang di area rumahnya.
Setelah terlihat dari rekaman CCTV bahwa sepeda motor pelapor yang kunci kontaknya tersimpan di kantong motor telah diambil oleh orang tidak dikenal.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp10 juta dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan curanmor tersebut kepada polisi.
"Terlapor berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Iyudi.[zulkifli]