Apresiasi Pengelolaan Keuangan, Lapas Kotabaru Raih 2 KPPN Awards 2023

Apresiasi Pengelolaan Keuangan, Lapas Kotabaru Raih 2 KPPN Awards 2023

KOTABARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru meraih dua penghargaan dalam hal pengelolaan keuangan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kotabaru, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Rabu (16/8/2023).

Selaku Bendahara Umum Negara yang membawahi Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu memberikan apresiasi terhadap Satuan Kerja (Satker) Mitra Kerja Terbaik di lingkup kerja Pembayaran KPPN Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yambise sebagai Kepala Satker hadir dalam menerima penghargaan sebagai peringkat III Capaian IKPA Terbaik Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu Besar dan peringkat III Laporan Pertanggungjawaban Bandahara Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu Besar.

Yosef mengatakan, penghargaan yang diterima ini akan menjadi semangat dan motivasi bagi pihaknya untuk selalu meningkatkan kinerja dan selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.

Ia berharap jajaran Satker Lapas Kotabaru  juga makin bersemangat dan termotivasi atas raihan prestasi ini.

Menurutnya, sebagai Kalapas serta Kepala Satker Lapas Kotabaru secara khusus akan memberikan penghargaan kepada tim Pengelola Keuangan Lapas Kelas IIA Kotabaru pada Upacara HUT Proklamasi RI Ke-78 di Lapas Kotabaru.

"Untuk itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Kotabaru yang telah bekerja keras dalam menangani keuangan Satuan Kerja (Satker) Lapas Kotabaru," ungkapnya.

Kepala KPPN Kotabaru, Retno Heryundari menyampaikan, tujuan pemberian Reward ini adalah untuk memotivasi Satuan Kerja (Satker) yang berada di wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu agar lebih bersemangat lagi dalam meningkatkan kinerja dalam pengelola keuangan.

"Saya berharap kepada semua unsur pengelolaan keuangan agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam membangun suatu daerah," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama