BATULICIN — Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar menegaskan perubahan anggaran 2023 daerah ini paling tinggi jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
”Pada perubahan tahun ini angkanya mencapai Rp3,3 triliun,” kata Abah Zairullah — panggilan akrab Bupati Tanah Bumbu — pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang membahas penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/8/2023).
Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dipimpin Ketuanya Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Agoes Rakhmadi (Fraksi Golkar), dan dihadiri Sekda Tanah Bumbu Dr. Ambo Sakka, para kepala SKPD dan undangan lainnya.
Keberhasilan meningkatkan jumlah angka perubahan tersebut, menurut bupati, berhasil dicapai berkat ikhtiar, kerja keras dan doa kita semua.
RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya pada kesempatan itu Abah Zairullah menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar 3 Triliun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, meningkat sebesar 755 Milyar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah dari anggaran semula, sebesar 2 Triliun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah.
Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, secara keseluruhan anggaran Belanja mengalami perubahan sebesar 3 Triliun 315 Milyar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah, meningkat sebesar 1 Triliun 597 Juta 28 Ribu 155 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 2 Trilyun 314 Milyar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah.
Dengan surplus atau defisit APBD Tahun Anggaran 2023, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya.
Setelah perubahan sebesar 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar 5 Milyar.
Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.[ade]