PALANGKA RAYA - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) didirikan pada tanggal 24 Juli 1962 di Yogyakarta, dan merupakan organisasi kemasyarakatan yang anggotanya pensiunan sipil bersifat Nasional, menunjung tinggi persatuan dan kesatuan, Hak Asasi Manusia, mandiri, demokratis dan nirlaba bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggota Wredatama dan keluarganya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-61 PWRI yang berlangsung diselenggarakan di Kantor Sekretariat PWRI Provinsi setempat, Jumat (11/8/2023).
"Masa purna tugas atau pensiun bukan berarti selesai pula pengabdian kita kepada bangsa Indonesia. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang selama ini dijalankan, tentu tidak akan berakhir dari sebuah pengabdian melainkan wujud keberhasilan selama melaksanakan tugas dan amanat sebagai Aparatur Sipil Negara," ucapnya.
Sebagai mitra Pemerintah, harapnya, PWRI bisa selalu mendukung program-program Pemprov dalam mempercepat akselerasi pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
"Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke-61, dengan harapan dapat lebih mengayomi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PWRI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Ketua PWRI Provinsi Kalteng, Sipet Hermanto mengajak seluruh jajaran PWRI agar memperkokoh persatuan dan kesatuan anggota serta pengurus PWRI di seluruh tingkatan untuk menciptakan kebersamaan, saling asah, saling asih, dan saling asuh.
"Kita juga harus menghormati pilihan masing-masing anggota PWRI dalam pemilu 2024, jadikanlah pemilu 2024 sebagai wahana untuk meningkatkan persatuan diantara berbagai unsur yang berbeda. Mari kita mengisi waktu dengan kegiatan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan kemampuan dan kecakapan profesional masing-masing anggota PWRI," pungkasnya.[kenedy/adv]