KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar acara tahunan "Gebyar Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 2023".
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, H Sayed Akhmad ini berlangsung di gedung Indoor Kotabaru, Kamis (31/8/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Said mengatakan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama, memerlukan dana yang tidak sedikit.
Sehingga, lanjutnya, dengan meningkatnya belanja pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan diberbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik, di mana dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan keuangan daerah.
"Khususnya pendapatan asli daerah yang salah satunya bersumber dari pendapatan pajak daerah, dan ini harus diakui untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2023," jelasnya.
Said mengatakan hal itu masih tergantung kepada penerima yang diperoleh dari Pemerintah pusat, dimana pendapatan daerah yang mendominasi oleh dana perimbangan dari Pemerintah Pusat sebesar 80% dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10%.
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus dioptimalkan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kotabaru, H Ahmad Rivai menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sesuai peraturan Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah menyebutkan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh Kabupaten/kota.
Dari 9 jenis pajak adalah PBB-P2, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menggugah kedisiplinan serta kepatuhan dan kepedulian wajib pajak PBB-P2, khususnya masyarakat dan perusahaan yang memiliki objek pajak PBB-P2 (Tanah dan pembangunan) yang berada di wilayah Kotabaru terhadap kewajibannya dalam membayar pajak.
Untuk jumlah objek PBB-P2 se-Kabupaten Kotabaru pada tahun 2023 sebanyak 62.268 objek pajak dengan target penerima PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp. 2.494.932.875 dimana trealisasi penerima PBB-P2 s/d 21 agustus 2023 sebesar Rp. 947.403.265,00 atau 37,97%.
"Alhamdulilah dalam waktu 10 hari sampai dengan 30 Agustus 2023 penerima PBB-P2 naik melonjak sebesar Rp. 1.614.107.699,00 atau 65,10% dari yang diharapkan dengan kegiatan aksi panutan gebyar PBB-P2 pada hari ini dengan pencapaian penerimaan sebesar 75%," terangnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya melakukan penyerahan SCR dan launching mobil layanan pajak daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru oleh Sekretaris Daerah didampingi Kepala Bapenda serta Forkopimda dan Kepala SKPD terkait.
"Di antaranya, Penyerahan SPPT dan cendera mata kepada para panutan PBB-P2 di berikan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru," tuturnya.
Kemudian penyerahan penghargaan sebagai panutan terbaik pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2023 untuk kategori badan usaha, yaitu PT. SDO Pulau Laut Refinery, PT. Pelabuhan Indonesia (persero), dan Penyerahan penghargaan kepada wajib pajak realisasi tertinggi tahun 2022 pajak hotel yakni, Hotel Grand Surya, pajak Restoran, Cafe Boom.
"Pajak air dan tanah atas nama A Rifa'i, pajak sarang burung walet atas nama PT Serongga Walet Lestari, dan pajak hiburan atas nama New Star Cineplex Kotabaru, serta penyerahan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik dalam pemungutan BPHTB tahun 2023," pungkasnya.[zainuddin]