Wujudkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, Pemprov Kalteng bersama KPK RI Gelar Bimtek

Wujudkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, Pemprov Kalteng bersama KPK RI Gelar Bimtek


PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin buka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis (3/8/2023). 

Bimtek yang diinisiasi oleh Pemprov. Kalteng bersama KPK RI tersebut, mengusung tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas".

Ketika membacakan sambutan Gubernur, Sekda mengatakan pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan bersama-sama, namun pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK RI saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha.

"Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan semoga melalui kegiatan ini, kita semua khususnya para pelaku usaha di Kalimantan Tengah, dapat menambah wawasan pengetahuan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah," kata Sekda.

Sekda menambahkan, pertumbuhan dan perkembangan usaha baik sekala makro, mikro kecil, dan menengah mengalami banyak perubahan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance).

"Sementara itu, kebijakan ekonomi yang berkembang saat ini sangat berpengaruh kepada kegiatan sektor perdagangan dan industri. Hal ini yang perlu disikapi oleh para pelaku usaha dalam mengambil langkah-langkah positif untuk mendorong pembangunan terutama di bidang perdagangan dan industri," ungkapnya.

Sekda menyebut, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha tentang korupsi untuk dapat melakukan pencegahan korupsi. 

"Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas. Ke depannya, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah," imbuh Sekda.

Menurut Sekda, Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalteng dapat berjalan lancar. 

"Saya berharap agar Bimbingan Teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalimantan Tengah," bebernya.[adv]

Lebih baru Lebih lama