PULANG PISAU - Balai Rehabilitasi para pencandu narkotika dan zat adiktif (Napza) Adhiyaksa, diresmikan Kajati Kalteng Pathor Rahman, Rabu (13/9/2023).
Balai rehabilitasi Napza tersebut berpusat di Komplek Perkantoran Jalan WA Dhuha, Kota Pulang Pisau. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan oleh para pihak terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa kean beradaan Balai Rehabilitasi Napza ini merupakan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika bagi generasi bangsa saat, sehingga dibutuhkan tindakan serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk penanganan kasus narkotika di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, dalam rangka mendukung program tersebut, maka melalui kerjasama antar pihak diresmikan lah Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang befungsi sebagai prasarana penanganan korban penyalahgunaan narkotika.
"Balai ini juga nantinya dapat difungsikan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan para tenaga medis dari Pulpis dalam menangani para pecandu narkoba. Untuk diketahui sampai saat ini tenaga medis khusus penanganan bagi pasien narkoba sudah ada," ujar Taty Narang.
Lebih lanjut, bupati menyebut bahwa tujuan dari kegiatan ini sangat mulia. Dimana, katanya, narkotika merupakan salah satu kejahatan yang ordinary crime, maka dalam penangananya tidak hanya melalui pidana saja, tetapi dapat diupayakan melalui program restoratif justice oleh aparat penegak hukum dan pemulihan korban dengan fungsi rehabilitasi.
"Jadi saya mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan untuk tidak tersentuh dan berhubungan langsung dengan narkoba. Mari, kita jaga diri keluarga serta keselamatan generasi bangsa dari bahanya nya narkoba dan zat adiktif lainnya," pesan Bupati Pudjirustaty Narang.
Ia menambahkan, jangan takut untuk melaporkan setiap kejadian yang terindikasi terjadinya peredaran narkotika di wilayah kepada aparat yang berwenang, dan mulai sekarang mari bersama melawan kejahatan peredaran narkotika.
"Dengan itu, orang-orang yank kita sayangi tidak akan terdampak dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Terkait adanya balai rehabilitasi ini, kita juga terus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas, agar apabila ada pihak keluarga dan teman yang kecanduan narkotika dapat menggunakan fasilitas pengobatan. Dan jangan takut kalau memang merasa pecandu datang saja ke balai, maka akan kita layani dengan maksimal," tutupnya sembari mengingatkan.
Sementara, peresmian oleh Kajati Kalteng itu didampingi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kajari Pulang Pisau sekaligus Ketua BNK Priyambudi beserta anggota, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, Ketua MUI Pulang Pisau, perwakilan Dandim 1011 Kuala Kapuas, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, perwakilan Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau, Duta Anti Narkoba dan Kader Anti Narkoba Pulang Pisau serta sejumlah tamu undangan lainnya.[manan]