BUNTOK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran 2023 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-12 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (5/9/2023). Dalam rapat ini dilakukan penandatanganan ntara pihak legislatif dan Eksekutif Bumi Batuah.
Usai Rapat, Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM menyampaikan, Rapat Paripurna ini adalah tahapan dari pembahasan pembuatan Raperda Belanja Daerah, khususnya untuk Perubahan.
"Mekanismenya sama seperti (APBD) Murni, yaitu dimulai dari kebijakan umum anggaran perubahan, begitu juga dengan KUA dengan anggaran sementara," jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dibahas dalam Rapat Paripurna tentang kesepakatan KUA dengan PPAS dan sudah diparipurnakan dengan Pj Bupati juga.
"Pada hari ini hanya legitimasi untuk pembuatan dasar hukum untuk bisa dilaksanakan," tutup politisi PDI Perjuangan ini.[deni]