BATULICIN — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu menggelar Diseminasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting 1 tingkat kabupaten di Ruang Bersujud Kantor Bupati setempat, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu, BKKBN provinsi Kalimantan Selatan Mahendra beserta tim, dokter spesialis kandungan dr. Anna Ismiana Sp.Og, dokter spesialis anak dr. Ari, psikolog anak, ahli gizi, dan para peserta lainnya.
Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu Narni mengatakan, kegiatan diseminasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting merupakan lanjutan beberapa tahapan audit stunting mulai dari identifikasi, tahapan pelaksanaan, kajian dan rekomendasi, rencana tindak lanjut, dan pendampingan sasaran.
Terkait dengan tahapan identifikasi kasus audit stunting terdapat dua lokus sasaran yakni Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang dan Desa Muara Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Adapun hasil identifikasi kajian tim pakar terhadap dua lokus sasaran kasus audit stunting diantaranya usia calon pengantin yang terlalu muda (19 tahun), balita dengan status gizi sangat pendek, ibu hamil dengan IMT sebelum hamil kurang dari standar atau mengalami anemia, dan ibu nifas yang menjadi perokok pasif.
Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, Hj. Narni menyampaikan bahwa hal itu terjadi karena kurangnya pengetahuan terkait dengan pencegahan kasus stunting dari calon pengantin, orang tua anak usia dibawah dua tahun, ibu hamil, maupun ibu nifas.
Sementara itu, dokter spesialis kandungan dr. Anna Ismiana, Sp.Og menambahkan kasus anemia saat ini masih tinggi sehingga sangat disarankan mulai dari calon pengantin pada saat persiapan pernikahan sudah harus mengkonsumsi tablet tambah darah.
Besar harapan dinas terkait melalui kegiatan ini bisa mendapatkan perhatian lebih dan diskusi berjalan dengan baik sebagai bekal dalam pencegahan penanganan kasus stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.[ade]