KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Senin (11/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Waket I Yohanes, Waket II Evan Rahman Saputra diikuti anggota dewan lainnya, serta juga dihadiri unsur Forkopimda setempat.
Dari eksekutif rapat dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor secara virtual, hadir dalam rapat itu Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Kapuas.
"Sebagaimana jadwal Banmus, rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 hari ini dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat membuka rapat.
Selanjutnya, Waket I DPRD Kapuas, Yohanes membacakan laporan hasil finalisasi dan sinkronisasi atas perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Kapuas.
Dan dilanjutkan dengan agenda penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS 2023 oleh pimpinan DPRD Kapuas dan Plt Bupati Kapuas.
Perubahan KUA PPAS 2023 ini sebelumnya telah disepakati bersama pada rapat finalisasi dan sinkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas.[zulkifli]