KUALA KAPUAS - Sempat dijadwalkan ulang pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, akhirnya disepakati.
Kesepakatan setelah melalui rapat sinkronisasi dan finaliasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, Selasa (26/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan anggota Banggar DPRD lainnya.
Sementara dari TAPD rapat dihadiri Sekda Kapuas dan jajarannya, berlangsung sejak pagi dan sempat beberapa kali skors, alhasil pada petang rapat mencapai titik temu dan disepakati.
"Rapat finalisasi dan sinkronisasi pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 telah selesai dan segera dibawa ke rapat Paripurna," kata Ardiansah, usai rapat.
Agenda selanjutnya, kata Ardiansah, dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 dan dilakukan penandatangan persetujuan dalam.rapat paripurna.[zulkifli]