PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengakhiri masa kekosongan Kepala Daerah dengan melantik 10 Penjabat (Pj) Bupati pada Senin (25/9/2023).
Prosesi pengucapan sumpah janji jabatan berlangsung meriah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, dan dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan elemen penting lainnya.
Para Pj Bupati yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga stabilitas dan kemajuan daerah masing-masing.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran pun menyampaikan harapannya kepada para penjabat yang baru saja dilantik.
"Kita berharap kepada penjabat ini agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres, serta tidak berpihak kemana pun," ujar Farid.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres, Farid menekankan pentingnya netralitas dalam rangka memastikan proses demokratis berjalan dengan lancar dan adil.
"Kami mengingatkan para penjabat untuk tidak berpihak kepada pihak manapun, sehingga rakyat dapat memilih dengan bebas dan adil sesuai dengan aspirasi masing-masing," tambahnya.
Dengan semangat baru dari pelantikan ini, diharapkan Kalteng dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Para Pj Bupati dan Walikota diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan di wilayah ini.[deni]
Berikut 10 nama Penjabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Gubernur Kalteng :
1. Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
2. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.
3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
4. Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.
5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.
6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.
7. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.
8. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.
9. Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.
10. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.