PALANGKA RAYA - Gubernur H Sugianto Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Rapat dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Kepala SMA/SMK Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023, berlangaung di Aula Jayang Tingang, lantai II Kantor Gubernur setempat, Kamis (7/9/2023).
Gubernur berharap kedatangan Ketua KPK RI memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Kalteng.
"Semoga dengan kedatangan Ketua KPK beserta rombongan bisa menimbulkan dampak yang baik bagi pemberantasan korupsi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Kalimantan Tengah," tuturnya.
Gubernur juga mengajak semua pihak untuk bertekad dan berkomitmen memerangi korupsi.
"Kita tentu sepakat korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya," tegas Gubernur.
Pada kesempatan ini, Gubernur pun memaparkan sejumlah program pembangunan di Kalteng yang antara lain meliputi pembangunan infrastruktur serta pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
"Dampak korupsi luar biasa pada kualitas pembangunan, pada masyarakat luas. Tanpa tekad dan komitmen yang besar, tidak akan bisa memberantas korupsi. Tanamkan pada diri kita untuk takut pada Tuhan," ajaknya.
Ia menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya memerlukan sistem yang baik, tetapi bagaimana korupsi itu bisa berkurang.
"Kita harus menyadari pentingnya melawan korupsi. Semoga generasi ke depan, tidak ada korupsi lagi. Jangan sampai ada penangkapan oleh KPK di Kalimantan Tengah, ingat keluarga kita," pungkasnya.
Kemudian, dalam arahannya, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada 4 persoalan kebangsaan di Indonesia, yakni Bencana Alam dan Non Alam, Narkotika, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi.
"Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku, koruptor, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi merampas hak-hak kita, pembangunan tidak dapat berjalan, pendidikan rendah. Korupsi adalah kejahatan serius dan kejahatan pada kemanusiaan atau istilah populer menyebut corruption is a crime against humanity," tegas Firli.[kenedy/adv]