PARINGIN - Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-31, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (11/9/2023).
Agenda utama adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2024.
Perwakilan dari berbagai Fraksi DPRD Balangan, Nikmah, menyoroti pentingnya anggaran daerah sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan pemerintah daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kita menekankan bahwa alokasi anggaran harus bertujuan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi penurunan, serta menghindari pemborosan sumber daya," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pendistribusian anggaran harus memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan, memastikan bahwa kebijakan anggaran mencerminkan nilai-nilai tersebut.
"Rapat ini adalah langkah-langkah penting dalam proses perencanaan anggaran daerah, yang mencerminkan kerja keras DPRD Balangan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan pada tahun anggaran 2024," pungkasnya.[agus/adv]