PULANG PISAU - Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman berharap kepada para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba dan barang haram lainnya, seperti minuman keras atau miras.
Itu disampaikannya usai menghadiri dan mengikuti proses pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil tidak pidana yang sudah inkrah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Rabu (6/9/2023).
"Karena generasi muda kita ini sebagai penerus kepemimpinan selanjutnya. Jadi jangan sampai mendekati yang namanya narkoba, minuman keras dan hal negatif lainnya. Karena itu, dapat merusak akhlak atau perilaku pengguna, bahkan konsekuensinya berurusan dengan hukum," kata Haji Fadli sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau.
Tingginya kasus narkoba di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, lanjutnya, tentu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak untuk bersama mencegah peredaran barang haram tersebut.
"Tugas kita bersama terkait narkoba ini, maka terus sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya, khusus kepada kalangan muda kita.
"Disini juga peran orang tua untuk mengontrol anaknya harus maksimal. Berikan juga siraman-siraman rohani yang disisipkan tentang bahanya narkoba, minuman keras dan termasuk pergaulan bebas dikalangan remaja," pintanya tegas.[manan]