KOTABARU - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengapresiasi pencanangan Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang berlokasi di RT 17 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Selasa (19/9/2023).
Ini tentunya menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru.
Syairi Mukhlis juga mengapresiasi kepada Kapolres Kotabaru, dan warga masyarakat Desa Tegal Rejo yang menjadi percontohan KBN. Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan lainnya.
"Penindakan terhadap pengedar narkoba dan miras ini merupakan wujud atas inisiatif Polres Kotabaru Polda Kalsel ini agar berlanjut," ucap Syairi
Menurutnya, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Kotabaru.
"Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba," jelasnya.
Dengan demikian, dapat menyoroti perkembangan peredaran narkoba yang merambah ke kalangan anak muda. Pencanangan KBN ini sangat mendukung dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia juga mengapresiasi inovasi seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk meedukasi masyarakat agar mengerti apa itu Kampung Bebas Narkoba.
"Saya berharap kepada semua pihak agar kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.[zainuddin]