BUNTOK - Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah mengimbau para Kepala Desa (Kades) untuk mengelola Dana Desa (DD) sebaik mungkin.
Ia memaparkan, DD bergulir dari pusat ke kas desa tentu harus dikelola sebaik mungkin. Ini memang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditransfer oleh pemerintah pusat melalui APBD kabupaten atau kota.
"Dana desa menjadi sumber dana yang acap kali menjadi fokus perhatian, setelah terealisasi melalui Udang-undang desa, yakni UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa," ucap Jarliansyah, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, dana desa yang ada tentunya dapat leluasa digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas DD.
Di lain sisi harus pastikan bahwa perangkat desa atau aparatur desa masing-masing memiliki rasa tanggung jawab juga untuk mengamankan penerimaan negara.
“Serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta utamakan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran desa,” pungkasnya.[deni]
Tags
barito selatan