PULANG PISAU - Sejumlah bupati definitif di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah mengakhirnya masa jabatannya pada tahun 2023 ini, sehingga beberapa daerah mengalami kekosongan kepala daerah.
Mengisi kekosongan tersebut, tepat pada Senin (25/9/2023), Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengambil sumpah janji dan melantik 10 Penjabat (Pj) Bupati.
Informasi dihimpun, prosesi pengucapan sumpah janji jabatan dan pelantikan penjabat Walikota dan penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Khusus Kabupaten Pulang sendiri dijabat oleh Nunu Andriani sebagai Pj Bupati Pulang Pisau, setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Pudjirustaty Narang periode 2018-2023 pada 24 September 2023.[manan]
Berikut 10 nama penjabat yang diambil sumpah janji dan dilantik :
1. Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
2. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.
3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
4. Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.
5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.
6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.
7. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.
8. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.
9. Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.
10. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.