BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.
Penandatanganan dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2023).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanbu, Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut.
Al Husain Mardani mengatakan, kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.
“Ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Al Husain.
Menurut Plt Kadis Kominfo SP Tanbu, perjanjian kerjasama yang dilakukan ini untuk menjamin keamaman sistem elektronik.
Sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.
“Tujuan kerjasama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” jelasnya.[ade]