KOTABARU - Lapas Kelas IIA Kotabaru melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup terkait Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas Kotabaru, bertempat di Oproom Setda Kotabaru, Senin (18/9/2023).
Perjanjian kerjasama itu masing-masing ditandatangani oleh Kepala Lapas kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, Muhammad Maulidiansyah. Kegiatan ini dihadiri Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad.
Yosef Benyamin Yambise menyatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Lapas Kelas IIA Kotabaru, adapun poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah, dan pembinaan dari warga binaan.
"Selain itu, kami juga berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kelas IIA Kotabaru ini,” jelas Yosef.
Dalam hal tersebut, setelah berjalannya beberapa tahun dan akhirnya pengangkutan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru kini sudah dinaungi dengan perjanjian kerjasama.
"Yang mana sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru terkait dengan pengangkutan pengelolaan sampah," ungkapnya.
Namun, pada hari ini pihaknya melegalkan kerjasama tersebut dengan membuat perjanjian PKS.[zainuddin]