PENYERAHAN Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2023 dari Sekda Kapuas kepada Pimpinan DPRD Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (14/9/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda, dari eksekutif Plt Bupati diwakili Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan bahwa Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara DPRD dan eksekutif pada rapat paripurna sebelumnya.
"Kesepakatan ini menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Sesuai jadwal Banmus DPRD bersama eksekutif agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian nota keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Ardiansah.
Selanjutnya, pada rapat itu pembacaan nota keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 disampaikan Plt Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Sepredy dan kemudian secara simbolis dilakukan penyerahan kepada pimpinan DPRD Kapuas.[zulkifli]