PULANG PISAU - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (8/9/2023), berlangsung rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ke II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2023.
Mewakili Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifai, rapat dipimpin Wakil Ketua (Waket) I H Ahmad Fadli Rahman didampingi Waket II Sentot Siswanto dan mewakili Bupati Pulang Pisau Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Edy P Casmani.
"Rapat ini dengan agenda penutupan masa persidangan ke II dan sekaligus membuka secara resmi masa persidangan III tahun sidang 2023. Sebelum acara dimulai, kita dari pihak DPRD Pulang Pisau juga menyampaikan laporan kegiatan pada masa persidangan II," kata H Fadli sapaan akrab Waket II DPRD Pulang Pisau.
Ia menyebut, rapat paripurna ini turut dihadiri unsur forkopimda, kepada OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau, sekretaris dewan, para ahli fraksi dewan, dan para anggota DPRD Pulang Pisau serta unsur undangan lainnya.
"Berkenaan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Pulang Pisau periode 2018-2023 pada tanggal 23 September 2023 ini, maka kami seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan selamat purna tugas kepada Ibu Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau. Terima kasih atas kerjasamanya selama mengisi pembangunan di Bumi Handep Hapakat, mohon maaf apabila kekurangan, khilaf dan salah kami selama kita bekerjasama. Semoga Tuhan selalu melindungi kita semua," ucap H Fadli.[manan]