PALANGKA RAYA - Sebanyak 523,588 hektare lahan plasma dibagikan PT Agrindo Green Lestari (AGL) kepada 923 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kecamatan Banama Tingang, kabupaten Pulpis, Kalimantan Tengah, Rabu (13/9/2023).
Bahkan kegiatan ini telah mendapatkan verifikasi langsung dari Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang. Ia turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat penerima plasma dari AGL melalui Koperasi Galagah Karing Bersama (GKB) merupakan penduduk setempat.
Kegiatan verifikasi ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 13 September 2023, meliputi Desa Ramang, Desa Pahawan, Desa Goha, Desa Kasali Baru, dan Desa Tambak di Kecamatan Banama Tingang.
Menurut Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulpis, Gopritson, PT AGL telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mengajak petani plasma untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui pembentukan Koperasi. Hal ini sebagai upaya memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Bupati Pudjirustaty berharap lahan plasma yang diberikan tidak akan dipindahtangankan atau dijual, mengingat hal ini merupakan aset penting bagi masyarakat itu sendiri. Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses berdirinya perusahaan di wilayah mereka.
"Itu sudah berproses dan di proses pak, sampai pada Pemerintah Daerah, untuk itu Pimpinan Daerah dalam hal ini ibu Bupati Pulpis langsung turun ke lapangan untuk memastikan Petani Calon Plasma itu, dan apakah itu betul-betul petani yang ada di sekitar atau bukan," jelas Gopritson.
Raden Agus Hiramawan, General Manager Corporate Affairs CAA Regional Kalteng mengucapkan terima kasih atas verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Pemda Pulpis dalam menetapkan masyarakat penerima kemitraan dari PT Agrindo Green Lestari.
"Saya berharap bahwa kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya, Kamis (14/9/2023)
Senada, Camat Banama Tingang, Ngeok berterima kasih kepada AGL atas kemitraan yang telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banama Tingang.
Beliau menegaskan bahwa data penduduk telah diverifikasi untuk memastikan bahwa petani plasma adalah penduduk asli setempat.
Ketua Koperasi Galagah Karing Bersama, Berlin I Tubil juga menyatakan apresiasinya atas realisasi komitmen AGL dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program plasma. Semoga program ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.
Peserta plasma kerjasama AGL dengan Koperasi Galagah Karing Bersama di Kecamatan Banama Tingang telah menerima lahan yang telah diusahakan dengan baik, dengan rincian Desa Ramang sebanyak 842 hektare untuk 235 Kepala Keluarga (KK).
Kemudian Desa Pahawan sebanyak 510,61 hektare untuk 212 KK, Desa Goha sebanyak 473,431 hektare untuk 249 KK, Desa Tambak sebanyak 420,47 hektare untuk 118 KK, serta Desa Kasali Baru sebanyak 370,46 hektare untuk 109 KK.[deni]