Wakapolri Dianugerahi Warga Kehormatan Adat Dayak Kalteng

Wakapolri Dianugerahi Warga Kehormatan Adat Dayak Kalteng

PENGANUGERAHAN Wakapolri sebagai warga kehormatan masyarakat adat dayak kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menerima penganugerahan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Adat Dayak Kalteng.

Penganugerahan yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (AMDKT) tersebut ditandai pemasangan atribut Dayak oleh Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran pada Silaturahmi Hasupa Hasundau bersama Wakapolri berlangsung di Stadion Mini Universitas Palangka Raya (UPR), Jumat (8/9/2023).

Penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat Dayak Kalteng, dengan harapan Wakapolri dapat menjadi pelindung dan pengayom, untuk selalu membantu upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak Kalteng, dalam bingkai NKRI. 

Dalam sambutannya, Wakapolri atas nama pribadi dan institusi Polri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas gelar Warga Kehormatan Dayak Kalteng yang diberikan. 

"Tentunya suatu kehormatan yang diamanahkan kepada kami," ungkapnya.

Wakapolri kemudian menyatakan siap memberikan dukungan bagi kemajuan masyarakat Kalteng, khususnya suku Dayak.

"Manfaatkan kesempatan untuk saya bisa memberikan kontribusi kepada keluarga saya yang ada di Kalimantan Tengah," ujarnya. 

Selanjutnya, Wakapolri berpesan kepada Kapolda Kalteng beserta jajaran agar dalam melaksanakan penegakan hukum selalu mengedepankan edukasi dan cara-cara humanis. 

"Tolong diingat untuk menggunakan hati nurani dalam kita melakukan penegakan hukum," pesannya. 

Ditekankan pula, sinergi semua pihak diperlukan untuk memajukan Kalteng dan Indonesia.  

"Mari kita merapatkan barisan, saling asah, saling asih, saling asuh untuk bersama-sama mempersiapkan warga Kalimantan Tengah khususnya, untuk menyongsong Indonesia yang maju dan sejahtera," pungkasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama