KOTABARU - Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin mengapresiasi Polres Kotabaru, terutama Satres Narkoba Polres Kotabaru, di mana sejak Januari sampai Oktober 2023 telah berhasil mengamankan 93 pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu, Senin (16/10/2023).
Dalam kurun waktu bulan Oktober, bahkan sudah 17 tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu diamankan di Rutan Polres Kotabaru.
Awaludin mengapresiasi kepada Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto beserta jajarannya yang tidak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
"Mari kita dukung Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran Narkotika jenis sabu dan lainnya di bumi saijaan yang kita cintai ini,” ajak Awaludin.
Di mana Kapolres Kotabaru, telah membentuk Kampung Bebas Narkoba tepatnya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Kalsel.
"Dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba, dapat mempersempit pengedar maupun pemasok barang haram narkotika jenis sabu," pungkasnya.[zainuddin]