BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta kepada semua aparat desa untuk maksimal dalam pengelolaan keuangan desa.
Itu karena, pengelolaan keuangan desa diharapkan bisa membantu sukses dan lancarnya pembangunan.
"Sering terjadi kesimpangsiuran data, dan inilah yang mendasari semuanya. Maka dirasa perlu dilaksanakannya pelatihan pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya,” ucap Anggota DPRD Barsel, Nurul Hikmah, Sabtu (21/10/2023).
Menurut wakil rakyat Bumi Batuah ini, perlu diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta membantu kesejahteraan dari masyarakatnya.
Ia menegaskan, ADD bukan merupakan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga harus dikelola sesuai dana maupun peruntukan yang ditetapkan.
"Karena berdasarkan ketentuan dari Pemkab Barsel, sesuai porsinya 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.[deni]