KUALA KAPUAS - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas
menggelar rapat kerja untuk menyusun jadwal tahapan agenda kerja Senin, (9/10/2023) di ruang rapat gabungan komisi Kantor DPRD Kapuas.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi sejumlah anggota Banmus DPRD Kapuas.
Rapat juga dihadiri pihak Pemda Kapuas, hadir Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi dan perwakilan OPD terkait lainnya.
"Rapat hari ini menyusun jadwal dan agenda DPRD Kapuas masa persidangan I tahun sidang 2023/2024," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.
Lanjutnya hasil rapat Banmus yang telah disepakati bersama eksekutif menjadwalkan sejumlah agenda, diantaranya pembahasan tiga Raperda.
Selanjutnya juga akan dibahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2023 yang sebelumnya telah disepakati.
Pada pekan keempat di bulan Oktober 2023 juga dijadwalkan serangkaian pembahasan KUA PPAS Kabupaten Kapuas tahun 2024.[zulkifli]