Bapemperda DPRD Kapuas Gelar Rapat, Bahas 3 Raperda

Bapemperda DPRD Kapuas Gelar Rapat, Bahas 3 Raperda

SUASANA rapat Bapemperda DPRD Kapuas bahas 3 Raperda.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Alat kelengkapan dewan (AKD) Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama  pemerintah daerah dengan agenda membahas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (16/10/2023) di ruang rapat gabungan DPRD.

Jalannya rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H. Abdurahman Amur dan anggota Bapemperda lainnya.

Dari Pemkab Kapuas rapat dihadiri Plt Asisten I Fakhruransi, Kabag Hukum Setda Kapuas, kemudian Kepala OPD tetkait, Plt Kadinkes, Direktur RSUD, Kepala Dishub, Kepala BPPRD bersama jajaran.

Rapat yang digelar sejak pagi pukul 09.00 Wib hingga petang.

"Rapat pembahasan tiga Raperda akan dilanjutkan besok," kata Ketua Bepemperda, H. Abdurahman Amur. 

Adapun tiga Rancangan Perda yang dibahas adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Penyelenggaraan Gedung, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama