BPKAD Kapuas Sosialisasi Perpajakan dan Juknis Penyampaian Informasi Layanan Perbendaharaan Berbasis Elektronik

BPKAD Kapuas Sosialisasi Perpajakan dan Juknis Penyampaian Informasi Layanan Perbendaharaan Berbasis Elektronik

SOSIALISASI perpajakan bernasis elektronik BPKAD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi Perpajakan dan Juknis Penyampaian Informasi  serta Layanan Perbendaharaan Berbasis Elektronik, Kamis (26/10/2023) di Aula Bappelitbangda Kuala Kapuas.

Sosialiasi dibuka Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendri Ale dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palangkaraya.

Sementara peserta sosialisasi diikuti sejumlah bendahara pengeluaran dan penerimaan dan pejabat penatausahaan keuangan SKPD lingkup  Pemkab Kapuas.

"Kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik," kata Yan Hendri Ale.

Sehingga lanjutnya materi-materi yang disampaikan nara sumber nantinya dapat diaplikasikan dengan baik.

Ditambahkan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kapuas, Farid Rachmad, tujuan sosialiasi dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM khususnya di bidang perpajakan.

"Agar bisa membuat pengelolaan keuangan daerah khususnya pemungutan pajak daerah menjadi lebih tertib, lebih efisien dan efektif ke depannya," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama