Bupati Kotabaru Serahkan 45 SK PPPK Tenaga Teknis Formasi 2022

Bupati Kotabaru Serahkan 45 SK PPPK Tenaga Teknis Formasi 2022

KOTABARU - Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menyerahkan secara langsung SK sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022.

Mereka juga dilantik langsung oleh Bupati Sayed di Aula Objek Wisata Jetsky Teluk Masjid Kotabaru, Rabu (25/10/2023). Ada sebanyak 45 Jabatan Fungsional PPPK Teknis, di mana ini merupakan peserta yang telah lolos seleksi pada proses seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Bupati Sayed memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 45 tenaga teknis yang telah dilantik dan juga menyampaikan kepada seluruh tenaga teknis ini berstatus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Saya berharap kepada saudara-saudara yang menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, dan mengingatkan untuk agar dapat bekerja dengan amanah dan bertanggung jawab. Amanah ini jangan sampai di sia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," tuturnya.

Sayed juga berpesan kepada para tenaga teknis yang dilantik agar bisa menjaga sikap, perilaku, dan menjaga nama baik pribadi, instansi dan daerah serta integritas sebagai abdi negara serta ciptakan suasana kerja yang kondusif.

Juga jalin kerja sama yang baik antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan kerja, agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.

"Para ASN yang akan memasuki masa purna tugas, kami harap agar tidak berhenti mengabdikan diri dan membawa dampak baik bagi lingkungan masyarakat," pintanya.

Mengingat program manfaat pensiun yang telah disosialisasikan oleh Bank Kalsel yang dapat dimanfaatkan dengan bijak dan cermat agar menjadi modal di masa purna tugas nanti.

HM Yusuf, Kepala Badan BKPSDM Kotabaru menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang tidak dapat diisi oleh PNS di lingkungan Pemkab Kotabaru, dengan sasaran adalah seluruh PPPK tenaga teknis yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.

"Dengan jumlah peserta sebanyak 45 orang yang terdiri dari jabatan arsiparis sebanyak 31 orang, jabatan perencanaan sebanyak 1 orang, jabatan instruktur sebanyak 1 orang, dan jabatan pranata komputer 12 orang," katanya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama