Di Pulang Pisau Penanganan Stunting di Desa Minimal 75 dari Anggaran Dana Desa

Di Pulang Pisau Penanganan Stunting di Desa Minimal 75 dari Anggaran Dana Desa

RAKOR rencana penanganan Stunting melalui ADD.| foto : manan 

PULANG PISAU - Stunting merupakan salah satu program strategis nasional, sehingga berbagai upaya mengatasi penurunannya pun terus dilakukan pemerintah antar pihak, mulai pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten hingga tingkat desa se-Indonesia.

Pentingnya kerja bersama dalam penanganan stunting tersebut, tidak lain agar dapat ditangani bersama karena berpotensi pada kesehatan anak sejak dalam kandungan sampai tumbuhkembang si anak.

Upaya pennanganganannya pun dengan menetapkan beberapa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pihak pemerintah, diantaranya mengganggarkan untuk penyediaan bahan pangan lokal sebagai asupan makanan yang sehat dan bergizi dan lain sebagainya.

Sebagai langkah awal menyikapi hal Stunting tersebut, di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimnatan Tangah (Kalteng) sendiri. Pemkab setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), menggelar rapat koordinasi (rakor) berkenaan dengan SK Bupati tentang penetapan petunjuk penggunaan Alokasi Dana Desa atau ADD dalam menangani stunting tingkat desa.

Seperti disampaikan Kepala DPMD Pulang Pisau, Herman Wibowo, Kamis (12/10/2023) menyebut pihaknya mengacu pada peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 rentang tata cara pengalokasian, pembagian, penyaluran dan penetapan rincian nilai ADD untuk penanganan stunting minimal 75 persen dari pagu penambahan.

"Pada rakor kali kedua ini, diharapkan Pemerintah Pemdes dapat lebih teliti dan benar-benar serius dalam menangani stunting dengan menggunakan ADD dengan mempertajam pengelolaan sehingga tidak ada kesalahan maupun keluhan saat pelaksanaannya twrealisasi," kata Herman sapaan akrab Kepala DPMD Pulang Pisau kepada awak media.

Sementara diperjelas Kepala Bidang (Kabid)  Pemerintahan Desa (Pemdes) di DPMD Pulang Pisau Isnaini menyebut bahwa digelarnya rakor ini mengingat angka stunting masih terbilang tinggi.

Maka dari itu, lanjutnya, kegiatan tersebut dalam rangka membahas teknis ADD 75 persen untuk penanganan stunting dan sisanya untuk penanganan desa.

"Dana ini akan segera dianggarkan melalui ADD dengan pembagiannya berdasarkan hitungan dari  95 sesa dari nilai tambahan yang ada di daerah kita ini," ujar Isnaini.

Ia menjelaskan, saat ini memang program tersebut masih belum terealisasi dikarenakan  anggaran dimaksud masuk dalam perubahan APBDes sebagai acuan untuk pengajuan pencairan tambahan.

"Tapi kita meyakin dan dapat dipastikan kalau di tahun ini (2023) dapat rerealisasi. Kenapa begitu!, kan Peraturan Bupati anggaran pun sudah siap dan tinggal pihak desa saja lagi  yang nantinya dijalan kan pihak desa," tuturnya.

Sementara, dari pantauan awak media rapat koordinasi terkait stunting yang dilaksanakan di ruang rapat Kabid Pemdes DPMD Pulang Pisau itu, melibat leading sektor terkait seperti DP3AP2KB, Bapperida, Dinas Kesehatan, para camat di delapan kecamatan dan APDesi yang ada di Pulang Pisau dengan tujuan agar program tersebut nantinya dapat berjalan dengan lancar, sehingga saat diimplementasikan di desa-desa yang ada di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.[manan]
Lebih baru Lebih lama