Dialog Lintas Agama, Upaya FKUB Pulang Pisau Pisau Merawat Kerukunan Umat Beragama

Dialog Lintas Agama, Upaya FKUB Pulang Pisau Pisau Merawat Kerukunan Umat Beragama

PULANG PISAU -  Merawat dan memelihara kerukunan beragama menjadi bagian dari fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Untuk itu, FKUB Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar  dialog tokoh lintas agama dalam rangka merawat kerukunan menjelang tahun politik, Senin (16/10/2023) di lingkungan Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten setempat.

Kegiatan dihadiri para pemuka agama dari Muslim, Kristen, Hindu, Kaharingan dan para tamu undangan. 

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari pihak Kejaksaan Pulang Pisau,  Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, FKUB Provinsi Kalteng, dan KPU Pulang Pisau.

Usai menyampaikan paparan, moderator yang dipimpin langsung langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Pulang Pisau memberikan waktu 15 menit untuk memberikan pemahaman sesuai tema dialog dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari tahu undangan.

Ustadz Suriyadi, Ketua FKUB Kabupaten Pulang Pisau yang juga sebagai moderator pada kegiatan dialog mengatakan bahwa FKUB ini sendiri merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka merawat, membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama menuju kerukunan bagi seluruh pemeluk agama di NKRI, khususnya di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

"Sesuai tugas dan fungsi FKUB membantu pemerintah dalam merawat kerukunan beragama. Untuk langkah-langkah yang dilakukan, yakni melakukan dialog-dialog bersama lintas agama, tokoh adat dan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan kerukunan di daerah kita ini dengan baik," terangnya.

Suriyadi menyebut, konflik bisa terjadi akibat kebuntuan komunikasi atau miskomunikasi. Oleh karena itu, lanjutnya, apabila komunikasi ini terjalin dengan baik, maka kerukunan pun akan terpelihara dengan baik pula.

Untuk mewujudkan hal tersebut, FKUB tentu tidak bisa bekerja sendiri. Artinya perlu dukungan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam hal ini kemenag, kejaksaan, TNI-Polri, dan terpenting dukungan masyarakat. 

"Saya yakin dengan dukungan semua pihak, FKUB akan mampu ikut serta dalam pembangunan dan terutama menjaga kerukunan umat beragama," tukasnya.

Sementara usai menggelar dialog lintas tokoh agama pihaknya bersama pemerintah daerah setempat dan stakeholder lainnya meresmikan Desa Hanjak Maju sebagai desa pencangan perdana Desa Sadar Kerukunan.

Dimana, sebut Suriyadi, terpilihnya Desa Hanjak Maju sebagai desa sadar kerukunan karena sudah memenuhi kriteria yang ada. 

Desa Hanjak Maju sendiri, ungkapnya, diketahui terdapat 11 etnis dan beberapa agama serta rumah ibadah yang berdampingan.

"Kerukunan umat beragama di Desa Hanjak Maju yang dipimpin oleh Kades Bapak Supiani alias Pak Edonk sangat luar biasa, dan untuk hal ini, maka wajib menjadi contoh bagi Desa lainnya. Walau berbeda agama dan etnis, di desa ini pernah ada terjadi perselisihan, mereka hidup berdampingan dengan menerapkan rasa toleransi yang sangat tinggi, dan menjunjung falsafah Huma Betang," cetusnya.

"Kembali kami berpesan, mari  bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama dan sesama. Saling bertoleransi dan kepada para pemuka agama dan  tokoh adat, tokoh masyarakat sangat mempengaruhi terwujudnya kerukunan di daerah kita, jadi mari terus bergandengan tangan untuk bersama menjaga kedamaian dan turut serta membangun daerah kita ini," ucapnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama