Harlah ke-8, LPPL Radio H2FM Pulang Pisau Launching Aplikasi Streaming Berbasis Android

Harlah ke-8, LPPL Radio H2FM Pulang Pisau Launching Aplikasi Streaming Berbasis Android

PULANG PISAU - Lembaga penyiaran publik lokal (LPPL)Radio H2FM, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), memperingati hari lahir atau harlah nya ke 8 tahun. Acara berlangsung di studio LPPL radio daerah setempat, Rabu (25/10/2023). 

Kegiatan yang sekaligus dirangkai dengan launching aplikasi streaming berbasis android tabe siar radio H2FM ini, dihadiri langsung Pj Bupati Pulang Pisau, sejumlah pejabat lingkup Pemkab Pulang Pisau, camat Kahayan Hilir, pimpinan radio (direktur) dan seluruh kru radio serta para tamu undangan.

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran memberikan ruang bagi daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran publik lokal lokal (LPPL), selama di daerah tersebut belum ada lembaga penyiaran publik (LPP) radio Republik Indonesia.

"Sesuai undang-undang tersebut  Pemkab Pulang Pisau mendirikan LPPL Radio H2FM ini," ujar Pj Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya pada acara tersebut.

Tidak hanya itu, ungkap Hj Nunu sapaan akrab Pj Bupati Pulang Pisau, LPPL radio H2FM juga didirikan berdasarkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Pulang Pisau nomor 11 tahun 2015 tentang pendirian lembaga penyiaran publik lokal radio Handel Hapakat yang ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2015.

Oleh karena itu, sebagai lembaga penyiaran yang sudah diatur undang-undang nomor 32 tahun 2002 dan perda nomor 11 tahun 2015 harus bersifat independen, netral, tidak komersil, dan berfungsi untuk kepentingan masyarakat.

"Sebagai radio pemerintah, mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial budaya serta melestarikan kebudayaan bangsa, khususnya kebudayaan daerah juga untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan siaran daerah," tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, Pj Bupati Pulang Pisau meminta kepada Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi kegiatan dan pembangunan daerah kepada masyarakat melalui media-media komunikasi publik, khususnya bagi LPPL radio H2FM.

"Juga kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau, agar dapat menggunakan dan memanfaatkan LPPL radio H2FM untuk diseminasi informasi, sosialisasi kebijakan maupun publikasi program pembangunan daerah kepada masyarakat," pintanya dengan tegas.

"Aplikasi ini juga menjadi bagian dari inovasi kita, semoga ke depan terus berjalan dengan lancar. Sebab, saat ini kita memang sudah memasuki era digital," sebut Pj Bupati menambahkan.

Sementara, disesi akhir acara dilakukan peresmian launching aplikasi oleh Pj Bupati Pulang Pisau dan dilanjutkan dengan prosesi potong tumpeng serta foto bersama.[manan]

Lebih baru Lebih lama