KOTABARU - Sekda Kotabaru, Drs Said Akhmad resmi membuka sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Lingkungan alias Sifoling, di Ball Room Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (20/10/2023).
Aplikasi yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru ini bertujuan mempermudah laporan pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha secara online.
Laporan pengelolaan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui dokumen, seperti Amdal, UKL/UPL, dan sebagainya yang telah disusun.
Hal ini juga merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Inisiatif ini tentu saja disambut baik Bupati Kotabaru, Sayed Jafar. Dengan Sifoling diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya.
"Apalagi sekarang sudah diperlukan dengan Sifoling agar lebih hemat biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi untuk mengirimkan laporan ke Kantor Dinas LH Kotabaru," ucap Sekda.
Apalagi dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh.
Sementara itu, Kepala DLH Kotabaru, HM Maulidiansyah, AP, M.Si melaporkan, aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan, sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan.
"Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Karena aplikasi ini sangat sederhana cepat dan rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi," ungkapnya.
Efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain, semoga kedepannya kita akan terus sempurnakan aplikasi tersebut dan bukan hanya di front end.
"Dan selalu memback-up secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time," katanya.
Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kotabaru, Baderudin SKM, DAP E, MAP selaku koordinator sosialisasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya.
"Yang termasuk seperti perhotelan, rumah sakit, restoran dan lain-lain yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari Diginet Jogyakarta Aceng," ujarnya.
Bersamaan momen ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan. Penghargaan diserahkan oleh Sekda Kotabaru.[zainuddin]