GUBERNUR Kalteng, H Sugianto Sabran saat mengunjungi korban kerusuhan Bangkal di RSUD Doris Sylvanus.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyebut konflik yang terjadi antara masyarakat dan PT Hamparan Sawit Bangun Persada (PT HSBP) di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan pada Sabtu (7/10/2023) kemarin, sebenarnya adalah kewenangan Kabupaten.
Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng selalu akan hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan dan keadilan kepada masyarakat.
"Saya mengharapkan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Hamparan Sawit Bangun Persada di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan ini dapat segera diselesaikan, sehingga di kemudian hari hal seperti ini tidak terulang lagi," imbuhnya di sela mengunjungi korban konflik yang kini tengah dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Minggu (8/10/2023).
Sebagaimana yang telah diberitakan sejumlah media bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT HSBP tersebut mengakibatkan bentrok antara warga dan aparat yang bertugas mengamankan, sehingga terjadinya jatuh korban.[kenedy]