Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Manajemen Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Kontrak Kritis

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Manajemen Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Kontrak Kritis

KOTABARU - Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang manajemen pengendalian kontrak dan mitigasi kontrak kritis digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan yang digelar di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (10/10/2023) ini diperuntukkan bagi Pejabat Pembuat Komitmen. Ini dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang dan jasa serta memperkuat semua sektor SKPD.

Bimtek ini juga berdasarkan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018.

Bimtek ini dihadiri jajaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kotabaru, para pimpinan SKPD, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Pemkab Kotabaru, dengan materi Penyusunan dan Penetapan Rancangan Kontrak, Manajemen Pengendalian Kontrak, Identifikasi dan Mitigasi Kontrak Kritis.

Materi disampaikan oleh Samsul Ramli, S.Sos., M.A.P., C.SCM., C.M.C dari Bagian LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Banjar. 

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, MM menyampaikan, Pengadaan barang dan Jasa dalam Pemerintah tentunya memerlukan ketelitian dan kehati-hatian yang cukup tinggi.

"Seluruh peserta agar mengikuti Bimtek ini dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga tidak terjadi masalah dalam pengadaan barang dan jasa ke depannya," ucap Sekda.

Ia mengajak untuk meningkatkan kerjasama, jasa integritas, solidaritas, dan komitmen bersama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Ia juga berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kualitas pelaksana pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Ia ingin akan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah agar benar-benar sesuai dengan koridor yang semestinya berdasarkan aturan Per Undang-undangan yang belaku.

"Harus dilaksanakan seiring dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan tidak diskriminatif dan akuntabel," ujarnya.

Said menambahkan, Bimtek ini memperkuat sektor SKPD, dalam rangka memperkuat semua Sektor di SKPD dan Kecamatan dan jangan sampai nantinya Pengadaan Barang dan Jasa banyak melakukan kesalahan.

Sementara itu, Kabag Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kotabaru, Sonny Tua Holomon selaku Panitia Pelaksana melaporkan, kegiatan ini diikuti 29 SKPD yang di dalamnya terdapat Pejabat Pemegang Komitmen dengan Materi Manajemen Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Kontrak Kritik bagi Pejabat Pemegang Komitmen.

Ia menegaskan, acara ini sangat penting, apalagi dilaksanakan di bulan-bulan seperti ini di bulan Oktober, Pengadaan Barang dan Jasa juga salah satu sektor penting dalam APBD.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama