KOTABARU - Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs Said Akhmad didampingi KTT PT. Sebuku Tanjung Coal, Luhut H. T. Siregar, meresmikan perumahan eks kebakaran di Patmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (10/10/2023).
Turut hadir Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan H Akhmad Junaidi, Lurah Kotabaru Tengah, Heriyadi Rahman, Direktur PDAM Kotabaru, perwakilan PLN, dan Ketua RT hingga tokoh agama serta warga korban kebakaran.
Said menyampaikan, atas nama Pemkab Kotabaru mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi PT Sebuku Tanjung Coal dan pihak yang terlibat atas pembangunan rumah layak huni bagi warga eks kebakaran.
Said mengatakan, perumahan layak huni yang diserahterimakan ini merupakan kepedulian dan solidaritas pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah kebakaran tahun lalu.
Ia juga berharap agar perumahan layak huni ini dapat membantu untuk kembali membangun dan menata kehidupan mereka dengan penuh semangat, serta dapat merawat rumah tersebut sebaik mungkin.
"Semoga ke depannya lebih berhati-hati lagi atas ancaman bahaya kebakaran, dan apa yang telah diberikan pemerintah daerah Kotabaru adalah semuanya gratis tanpa ada biaya," ujarnya.
Rumah yang dibangun secara gratis tanpa ada biaya ini, adalah seperti pemasangan lampu PLN dan PDAM beserta sertifikat rumah yang diserahkan langsung kepada warga terdampak korban kebakaran yang terjadi 3 tahun silam.
Sementara itu, Luhut HT Siregar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan bantuan perumahan eks kebakaran yang merupakan komitmen untuk membantu mensejahterakan masyarakat Kotabaru.
"Semoga ke depannya pada program lanjutannya bisa berkolaborasi terus kita laksanakan,” tuturnya.[zainuddin]