PULANG PISAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui program Dinas Koperasi dan UKM, menggelar kegiatan subsidi pasar murah di 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Ketiga kecamatan tersebut, Kahayan Hilir, Jabiren Raya, dan Kahayan Tengah. Untuk hari ini, Selasa (3/10/2023), pelaksanannya berlangsung di 2 kecamatan, yakni Kahayan Hilir dan Jabiren Raya.
Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Norhani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng untuk membantu warga kurang mampu yang berdomisili di 3 kecamatan wilayah sasaran.
"Jadi, tujuannya tidak lain upaya dan langkah kita untuk pengentasan kemiskinan Ekstrem yang sesuai dengan program pemerintah pusat dan daerah agar menuntaskan stunting dan kemiskinan," ujarnya.
Sebagai pihak penyedia pada kegiatan ini, terdiri dari 3 koperasi yang sudah terdaftar di E-Katalog, yakni Koperasi Primer Provinsi Kartika Kodim 1016 Palangka Raya, Koperasi Persekutuan Dayak (KPD) Palangka Raya, dan Koperasi Konsumen Kilat Buana Kapuas.
Dimana, lanjutnya, 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau mendapat 3000 paket dengan rincian masing-masing kecamatan mendapatkan kuota paket sembako subsidi 1000 paket dengan jenis beras 5 kg, gula, minyak goreng dan susu kental manis.
"Kalau di total nilai paket sembako keseluruhan dengan harga Rp 200. Namun disubsidi pemerintah sebesar Rp 150, sehingga warga hanya membayar sebesar Rp 50 saja," sebutnya.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan, usai dilantik sebagai Pj Bupati Pulang Pisau, ia mendapat amanah dari Gubernur Kalteng untuk menangani isu nasional terkait stunting, meningkatkan ketahanan pangan guna menekan kemiskinan ekstrem, juga masalah inflasi.
Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu upaya Pemkab Pulang Pisau meminimalisir atau menekan angka kemiskinan dengan melakukan penjaringan bagi pelaku usaha yang nantinya akan diberdayakan melalui UMKM.
"Masalah kemiskinan ini akan terwujud, apabila seluruh pihak dapat bersinergi dengan cara berkolaborasi dengan pihak provinsi. Khusus untuk penanganan stunting apabila terindentifikasi adanya kasus stunting, maka setiap OPD harus menjadi orang tua asuh bagi mereka dan selama 4 bulan memberikan makanan yang bergizi dan seimbang serta aman. Artinya, seperti apa yang disampaikan oleh ibu Gubernur Kalteng, jangan sampai memberi makanan pabrikan yang mengandung MSg dengan dibantu oleh pihak posyandu dan apa yang diinisiasi oleh provinsi ini Kana kita lanjutkan di daerah," pungkasnya.
Sementara, untuk kegiatan Subsidi Pasar Murah di Kecamatan Kahayan Hilir turut dihadiri Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kadisperindagkop dan UMKM Pulang Pisau, Kapolsek Kahayan Hilir, Camat Kahayan Hilir, Lurah/Kades dan para pembeli dari warga kurang mampu di kecamatan setempat.[manan]