Waket DPRD Apresiasi Program JMS yang Dilaksanakan Kejari Kapuas

Waket DPRD Apresiasi Program JMS yang Dilaksanakan Kejari Kapuas

GIAT Jaksa Masuk Sekolah Kejari Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes ST menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Korps Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Kapuas atas program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai sangat memberikan manfaat yang luar biasa yakni edukasi masalah hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

"Program JMS yang dijalankan Kejaksaan Negeri Kapuas ini memberikan dampak positif dan sangat bermanfaat untuk anak didik, selain mengenali hukum, juga mendapat pembinaan hukum sejak dini sehingga tidak terjerumus pelanggaran hukum," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, Kamis (26/10/2023).

Wakil rakyat ini menilai dengan kegiatan tersebut dapat menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba, mencegah terjadi pelanggran hukum kaum milineal.

"Harapan kami berikutnya adalah kegiatan sosialisasi hukum ini tetap berkelanjutan, sehingga generasi muda semakin teredukasi," pungkasnya.

Diketahui Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas intens blusukan ke sekolah-sekolah menggelar giat yang 
dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah, terbaru giat JMS digelar 
di Aula Serba Guna Sekolah Islam Terpadu  Al-Amin Kuala Kapuas, Rabu 25 Oktober 2023.

Giat tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr Amir Giri Muryawan SH MH dengan narasumber Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Kejari Kapuas Alvina Florensia SH MH dan Jaksa Fungsional Michael Stefanus Simbolon SH.

Sedangkan pihak Yayasan Al-Amin Kuala Kapuas dihadiri Ketua Yayasan Al-Amin Agus Setiawan S.Pd, Kepala SMA IT Al Amin Kuala Kapuas, Kepala SMP IT Al-Amin Kuala Kapuas, Dewan Guru dan 70 orang siswa–siswi Yayasan Al Amin Kuala Kapuas.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman SH MH melalui Kasi Intelijen Dr Amir Giri Muryawan SH MH mengatakan, tema yang diusung dalam JMS tersebut yaitu “Mencegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Ciptakan Remaja yang Taat Hukum” dengan materi yaitu Lawan Narkoba dengan Prestasi, Bahaya Bullying, dan Bahaya Catcalling.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama