PALANGKA RAYA - Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se- Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur setempat, Kamis (9/11/2023).
"Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2023 pada awal tahun yang lalu pun menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD. Anggaran negara maupun daerah tersebut diharapkan dapat digunakan secara produktif, sebagai salah satu langkah mencapai Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Ke depan, harapnya, ada sebuah langkah maju dalam peningkatan dan penguatan peran pengawasan oleh APIP Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng.
"Beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama yaitu pertama, agar seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya melalui Inspektorat Daerah segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing. Kedua, koordinasi antara APIP Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis, guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan," imbuhnya.
Ia berpesan agar selalu memperhatikan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya penguatan peran dan fungsi APIP Daerah.
"Seluruh APIP Daerah agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, terutama dalam melaksanakan pengawasan, baik berupa audit/pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, guna memberikan quality assurance atau jaminan kualitas atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal," pungkasnya.[kenedy/adv]