Banmus DPRD Kapuas Agendakan Penyelesaian Pembahasan RAPBD 2024

Banmus DPRD Kapuas Agendakan Penyelesaian Pembahasan RAPBD 2024

SUASANA Rapat Banmus DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat kerja bersama ekskutif dengan agenda menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Senin (27/11/2023), di ruang rapat gabungan komisi.

Jalannya rapat ini dipimpin Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan anggota Banmus DPRD Kapuas lainnya. Dari eksekutif rapat dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale dan perangkat daerah terkait lainnya.

Salah satu agenda penting yang dijadwalkan pada rapat tersebut adalah pembahasan hingga pengesahan RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Hal itu mengingat, pada aturan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah seharusnya telah menyelesaikan pembahasan RAPBD selambat-lambatnya 30 November 2023.

"Salah satu agenda penting yang dijadwalkan adalah pengesahan RAPBD tahun anggaran 2024," Kata Waket II Evan Rahman Saputra, usai memimpin rapat.

Seain itu kata Evan, terkait Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kapuas Kepada PT Bank Penbangunan Kalteng dan Penetapan Propemperda 2024.

Kendati dengan waktu yang singkat dan terbatas, Evan Rahman mengharapkan semua agenda yang sudah dijadwalkan berjalan dengan baik dan lancar.

"Harapan kita semua agenda yang dijadwalkan berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama