KUALA KAPUAS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (17/11/2023) ini, batal dilanjutkan.
Di ruang rapat paripurna, rapat ini sebelumnya sempat dibuka Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dihadiri sejumlah anggota dewan. Hadir dari eksekutif Sekda Kapuas dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Kapuas dan Forkopimda.
Usai dibuka rapat diwarnai interupsi dari beberapa anggota dewan, hingga akhirnya sebagian besar anggota mengusulkan rapat ditunda, berujung diputuskan rapatpun kemudian ditunda.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan interupsi yang disampaikan anggota dewan terkait beberapa rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah yang tidak diindahkan, padahal beberapa rekomendasi itu sudah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
"Jadi kita semua dengar tadi apa yang disampaikan interupsi dari seluruh anggota (dewan) menyatakan bahwa paripurna hari ini ditunda dulu. Karna terkait saran masukkan dan rekomendasi dewan yang disampaikan ke eksekutif tapi kenyataannya tak satupun yang ditindaklanjuti," kata Ardiansah.
Sementara Rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan ulang dalam rapat Banmus DPRD Kapuas.[zulkifli]