KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan 4 agenda sekaligus, Kamis (2/10/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua (Waket) I Yohanes didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota Dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
"Sesuai jadwal Banmus Rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2023 - 2023 pada hari ini dengan agenda pertama adalah penyampaian Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalteng," kata Waket I DPRD Kapuas saat membuka rapat.
Yohanes melanjutkan, agenda rapat selanjutnya penetapan Propemperda (program pembentukan peraturan daerah) tahun 2024.
"Selanjutnya penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2024," tambah Waket.
Dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan pimpinan DPRD Kapuas.[zulkifli]