DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna dengan Empat Agenda

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna dengan Empat Agenda

SUASANA Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali mengelar rapat paripurna dengan 4 agenda sekaligus, Selasa (28/11/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat Paripurna dipimpin Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya. Sementara dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas.

Juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kapuas dan undangan lainnya.

"Rapat peripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2023 - 2024 pada hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum," kata Waket II DPRD Kapuas, Evan Rahman saat membuka rapat.

Sekretaris DPRD Kapuas, Ferry Noah selanjutnya membacakan susunan agenda rapat paripurna pada hari tersebut. 

Ada 4 agenda pada rapat paripurna tersebut, yakni pertama; penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024. Kedua; penyampaian laporan Bapemperda atas Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Agenda ketiga; penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas ( PT ) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Agenda keempat; adalah penandatanganan dan Pengesahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama