Herson Sampaikan Amanat Sekda Kalteng pada Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah 2023

Herson Sampaikan Amanat Sekda Kalteng pada Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah 2023

STAF Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden saat bacakan amanat Sekda.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2023, berlangsung di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (7/11/2023).

Saat membacakan amanat tertulis Sekda, Herson mengatakan bahwa keterbatasan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang menjangkau seluruh masyarakat berpotensi menyebabkan ketimpangan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan publik.

"Tidak jarang masyarakat lebih dekat dan lebih mudah mengakses pelayanan publik dari daerah lain daripada di daerahnya sendiri, sehingga berbagai kebutuhan dasarnya lebih banyak terpenuhi dari daerah tetangganya," ujarnya.

Menurutnya, ada banyak daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan tetapi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut seringkali hanya sebatas menjadi potensi.

"Pemerintah Daerah belum mampu menggali dan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal untuk menyejahterakan masyarakatnya," imbuhnya.

Lanjutnya, penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antardaerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan Pemerintah Daerah atau Lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.

"Kegiatan evaluasi kerja sama daerah ini dapat menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah," jelasnya.

Ia berharap, adanya komitmen bersama serta seluruh Perangkat Daerah Teknis yang telah menyelenggarakan kerja sama, baik dengan Pihak Ketiga, kerja sama dengan Daerah Lain, maupun kerja sama sinergi dengan Kementerian/Lembaga, agar dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan pelaksanaan kerja sama daerah yang lebih baik ke depannya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama