PULANG PISAU - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, meluncurkan program berbasis digital yang diberi nama Gisi Madu Konsumen atau DiGitalisaSi InforMAsi dan PengaDUan Konsumen, Jumat (3/11/2023).
Peluncuran program berbasis digital ini tak lain wujud implementasi aksi perubahan di Dinas Perindagkop dan UKM Pulang Pisau dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat.
Kepala Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Kabid Perdagangan Rianti Misi, SE mengatakan program yang dibuat ini bertujuan untuk membuka dan memudahkan jalur birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan di konsumen di Kabupaten Pulang Pisau.
"Peluncuran atau dikeluarkannya program ini berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, lalu UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Perpes RI Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," ujar Rianti sapaan akrab Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Pulang Pisau.
Ia menyebut, terbentuknya program Gidi Madu Konsumen ini dilatarbelakangi atas tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Selanjutnya, memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan standar pelayanan.
Kemudian lagi, kata Rianti, diperlukan adanya standar pelayanan di setiap unit pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan dan diperlukan bentuk pelayanan publik yang mudah praktis, transparan, dan efisien sehingga bisa bergerak cepat mudah serta akurat.
"Kami berharap nanti kepala masyarakat untuk bisa like dan follow program kami ini di media sosial seperti Gmail, Instagram, Facebook dan WhatsApp seperti berikut, Gmail dengan Username : gisimadukonsumen@gmail.com, Whatsapp Bisnisvi 0823-5277-0448, Instagram :
Username : Gisimadukonsumen, dan Facebook :
Username : Gisimadukonsumen," pesannya.[manan]
Sementara untuk diketahui, data dan informasi apa saja yang bisa diakses di program tersebut, yakni :
1. Data dan Informasi Harga Bahan Pokok, Barang Strategis dan Barang Penting
2. Jadwal kegiatan operasional Pasar di Desa
3. Jadwal kegiatan Sidang Pasar terkait Tera dan Tera Ulang untuk semua alat timbang dan ukur dan takar bagi pelaku Usaha perdagangan
4. Informasi SPBU dan dan Pertashop yang bertanda Tera dan Tera Ulang, jaminan pembelian bahan bakar anda pas takaran
5. Informasi dan data koperasi aktif
6. Jadwal pelatihan pelaku UMKM dan sosialisasi bagi UMKM
7. Data dan Informasi sesuai Tupoksi Disperindagkop lainnya, dan
8. Layanan surat menyurat dinas