Kalteng Dianugerahi dengan Kondisi Alam yang Relatif Aman dari Bencana Besar

Kalteng Dianugerahi dengan Kondisi Alam yang Relatif Aman dari Bencana Besar

STAF Ahli Gubernur KSDM, Suhaemi saat membuka Rakor Penyelenggaraan Penanganan Pasca Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2023.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah (Kalteng) dianugerahi dengan kondisi alam yang relatif aman dari bencana besar, karena tidak memiliki potensi bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, tsunami seperti pada wilayah Provinsi lain. 

Fakta itu diungkapkan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prvinsi Kalteng Tahun 2023, berlangsung di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).

"Meski demikian, Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana lain yang sudah kita ketahui bersama, yaitu bencana kekeringan dan banjir," ucapnya.

Menurutnya, bencana karhutla mengakibatkan kabut asap yang hampir setiap tahun menjadi permasalahan dan harus ditidaklanjuti dengan serius. Karhutla sendiri berimbas kepada lumpuhnya sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata, dan ekonomi bahkan pendidikan.

"Setelah fase Tanggap Darurat berakhir, maka upaya pemulihan segera dilakukan yakni, melalui langkah-langkah Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana atau JITU-PASNA, yang akan menjadi dasar rencana aksi kegiatan pemulihan pasca bencana, untuk mengurangi dampak akibat kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan harus segera dilakukan dan terencana dengan baik. 

"Saya berharap, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, instansi/dinas terkait, dunia usaha, media massa dan masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah dan Tangguh Bencana sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," tegasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama